NOMOR :
PENG/KP/82/08/2013/02
SELEKSI
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN
LUAR NEGERI
TINGKAT
SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III)
DAN
DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN
ANGGARAN 2013
ISO
9001:2008
|
||||||||||
Kementerian
Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk
dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang akan ditugaskan
di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri.
|
||||||||||
Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi
|
||||||||||
1
|
Pejabat
Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
|
|||||||||
Lulusan
Sarjana (S-1),
Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah 71 orang untuk
menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler
(PDK/Diplomat)
selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri
(SEKDILU) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
|
||||||||||
Uraian Kerja :
|
||||||||||
Pejabat
Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan tugas dan fungsi mewakili
negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan
untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi
kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting),
membangung jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua
negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan
pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting).
Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan
RI di luar negeri.
|
||||||||||
2
|
Penata
Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)
|
|||||||||
Lulusan
Sarjana (S-1)
sejumlah 60
orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan
Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada
Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI
|
||||||||||
Uraian Kerja :
|
||||||||||
Penata
Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik
yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang administrasi, keuangan,
kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan pada Kementerian Luar Negeri
dan Perwakilan RI di luar negeri.
|
||||||||||
3
|
Petugas
Komunikasi (PK)
|
|||||||||
Lulusan
Diploma 3 (D-3)
sejumlah 27 orang
untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK)
selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
|
||||||||||
Uraian Kerja
|
||||||||||
Petugas
Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas
dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian,
pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan pada Kementerian Luar
Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
|
||||||||||
I.
PERSYARATAN UMUM
|
||||||||||
a.
|
Warga
Negara Indonesia.
|
|||||||||
b.
|
Berusia
serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1995
dan sebelumnya) dan berusia maksimum :
|
|||||||||
|
||||||||||
c.
|
Berkelakuan
baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
|
|||||||||
d.
|
Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta.
|
|||||||||
e.
|
Tidak
berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang
terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
|
|||||||||
f.
|
Sehat
jasmani dan rohani.
|
|||||||||
g.
|
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain
yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara
politik, ekonomi maupun keamanan.
|
|||||||||
h.
|
Bersedia
tidak mengundurkan diri selama Diklat SEKDILU/PKKRT/PK dan menjalani ikatan
dinas selama 5 (lima) tahun sejak selesai Diklat.
|
|||||||||
i.
|
Tidak
bersuamikan/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa
kewarganegaraan.
|
|||||||||
II.
PERSYARATAN KHUSUS
|
||||||||||
A.
PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
|
||||||||||
a.
|
Berijazah
Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3):
|
|||||||||
1. Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik (Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Studi Kawasan, Ilmu
Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
2. Ilmu Hukum (Hukum
Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan,
Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara).
3. Ilmu Ekonomi.
4. Ilmu Pengetahuan
Budaya/Sastra (Arab, Cina, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia).
|
||||||||||
b.
|
Lulusan
Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia atau
Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan
persyaratan IPK:
|
|||||||||
|
||||||||||
c.
|
Menguasai
bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia),
dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
|
|||||||||
B.
|
PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT)
|
|||||||||
a.
|
Berijazah
Sarjana (S-1):
|
|||||||||
1.
Jurusan Akuntansi
2. Jurusan Manajemen 3. Administrasi Negara 4. Administrasi Niaga |
||||||||||
b.
|
Lulusan
Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang
program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan
persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
|
|||||||||
c.
|
Menguasai
bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia),
dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
|
|||||||||
C.
|
PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
|
|||||||||
a.
|
Berijazah
Diploma 3 (D-3):
|
|||||||||
1.
Jurusan Ilmu Komputer;
|
||||||||||
2.
Jurusan Teknik Komputer;
|
||||||||||
3.
Jurusan Manajemen Informatika;
|
||||||||||
4.
Jurusan Teknik Informatika; dan
|
||||||||||
5.
Jurusan Teknologi Informasi.
|
||||||||||
b.
|
Lulusan
Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang
program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan
persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
|
|||||||||
c.
|
Menguasai
bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia),
dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
|
|||||||||
III.
PENDAFTARAN
|
||||||||||
a.
|
Melakukan
registrasi online melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id
mulai tanggal 3 September 2013 dan mencetak formulir registrasi beserta
pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
|
|||||||||
b.
|
Disamping
melakukan registrasi online, pelamar wajib
mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun
Anggaran 2013 melalui Pos
Tercatat mulai tanggal 3
September 2013 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 17 September 2013 (CAP
POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 20 September 2013,
ditujukan kepada:
|
|||||||||
Ketua Panitia Seleksi
Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2013
|
||||||||||
c.
|
Setiap
Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar
hanya untuk satu kategori seleksi PDK,
PKKRT,
atau PK.
|
|||||||||
d.
|
Registrasi
online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang
disampaikan melalui P.O. BOX tersebut di atas dan tidak menerima format
penyampaian lamaran lainnya.
|
|||||||||
e.
|
Dokumen
yang harus disampaikan bersamaan dengan berkas lamaran adalah sebagai berikut:
|
|||||||||
i.
|
Formulir
Registrasi yang dapat diunduh pada situs https://e-cpns.kemlu.go.id;
|
|||||||||
ii.
|
Surat
Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi
meterai Rp. 6.000,00;
|
|||||||||
iii.
|
Fotokopi
KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor dan izin tinggal yang masih berlaku
bagi Pelamar dari luar negeri;
|
|||||||||
iv.
|
Daftar
Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan (unduh format
Daftar Riwayat Hidup di sini).
|
|||||||||
v.
|
Satu
lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1, S-2 atau S-3) berikut transkrip nilai yang
sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli). Pejabat yang berwenang
mengesahkan fotokopi ijazah dapat dilihat di sini. Untuk lulusan universitas
luar negeri wajib melampirkan Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan
Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima. Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4. |
|||||||||
vi.
|
Fotokopi
Akte Kelahiran;
|
|||||||||
vii.
|
Fotokopi
tanda pencari kerja (kartu kuning Kemenakertrans) yang masih berlaku. Bagi
pelamar dari luar negeri dan belum memiliki kartu tanda pencari kerja, dapat
menyerahkan kartu tanda pencari kerja pada tahap ujian wawancara substansi/
tes psikologi;
|
|||||||||
viii.
|
Pas
foto terakhir ukuran 4x6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3
lembar. Harap tuliskan nama Pelamar di bagian belakang foto (lihat kriteria foto di sini).
|
|||||||||
f.
|
Dokumen
yang harus disampaikan pada tahap ujian wawancara substansi/ tes psikologi
sebagai berikut :
|
|||||||||
i.
|
Asli
surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/
menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
terbaru (3 bulan terakhir), tidak buta warna, keterangan tidak hamil, yang
dikeluarkan oleh dokter.
|
|||||||||
ii.
|
Asli
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
|
|||||||||
g.
|
Lamaran
beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas
dalam map kertas jepit berlubang dengan warna :
|
|||||||||
i.
|
Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1;
|
|||||||||
ii.
|
Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2;
|
|||||||||
iii.
|
Putih untuk Pelamar PDK berijazah S–3;
|
|||||||||
iv.
|
Hijau untuk Pelamar PKKRT; dan
|
|||||||||
v.
|
Merah untuk Pelamar PK.
|
|||||||||
h.
|
Map
lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat. Pada pojok
kiri atas amplop agar ditempelkan potongan barcode yang dapat
diperoleh setelah mengunduh formulir registrasi.
|
|||||||||
i.
|
Berkas
lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
|
|||||||||
j.
|
Berkas
lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta
kembali oleh Pelamar.
|
|||||||||
k.
|
Pelamar
diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut
pada butir e.
|
|||||||||
IV.
TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
|
||||||||||
Seleksi
penerimaan PDK, PKKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai
berikut:
|
||||||||||
1.
|
Seleksi
Administrasi;
|
|||||||||
2.
|
Tes
Kompetensi Dasar (meliputi wawasan kebangsaan, intelejensi umum, dan tes
karakteristik pribadi), dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September – 9 Oktober 2013.
Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
|
|||||||||
3.
|
Tes
Kompetensi Bidang (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan
umum yang akan dilaksanakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris),
dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan
ujian akan ditentukan kemudian;
|
|||||||||
4.
|
Ujian
Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris dan/atau Bahasa PBB Lainnya (Arab,
Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia) dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang,
Jerman, dan Korea) berdasarkan pilihan Pelamar, dijadwalkan akan dilaksanakan
pada tanggal 6 – 8
November 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan
kemudian;
|
|||||||||
5.
|
Pemeriksaan
Psikologi, Wawancara Substansi, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 15 - 20 November 2013.
Tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian;
|
|||||||||
6.
|
Tes
Kesehatan, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 29 November 2013.
Tempat Pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian;.
|
|||||||||
7.
|
Pelamar
yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id;
|
|||||||||
8.
|
Seleksi
dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu
gugat.
|
|||||||||
V.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
|
||||||||||
1.
|
Pelamar
yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang telah melakukan
registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi
lamaran. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 24
September 2013 melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id.
|
|||||||||
PENGUNGUMAN CPNS KEMENTRIAN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar